Selasa, 21 Desember 2010

Kimia dan Kesuburan Tanah



          Kegiatan penelitian kesuburan tanah bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanah melalui teknik pengelolaan hara dan pupuk serta perbaikan sifat kimia tanah. Penelitian ini meliputi uji tanah untuk rekomendasi pemupukan, pengelolaan hara terpadu, dan sistem pertanian organik pada ekosistem lahan sawah dan lahan kering.
Ketua Kelompok peneliti Kimia dan Kesuburan Tanah: Dr. Ir. Wiwiek Hartatik
Rekomendasi pemupukan
            Penelitian uji tanah ditujukan untuk menentukan pemupukan N, P, dan K yang akurat dan efisien, sesuai dengan tingkat kesuburan tanah dan kebutuhan tanaman. Dari penelitian ini, Balittanah berhasil membuat alat untuk menganalisis dengan cepat dan akurat status hara N, P, K, di lapangan, yang dinamakan Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS).
Pertanian organik
            Permintaan akan produk makanan yang diproduksi tanpa menggunakan bahan kimia sintesis semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kebutuhan ini dapat dipenuhi dengan menerapkan teknologi pertanian organik, yaitu sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu dengan cara mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami. Dengan cara ini, dihasilkan pangan dan serat cukup, berkualitas, dan berkelanjutan. Kebutuhan hara tanaman dan peningkatan kesuburan tanah pada budi daya pertanian organik dilakukan dengan mendaur-ulang hara dari sisa-sisa tanaman di sekitar lahan secara alami.
 Keseimbangan hara N
            Penggunaan pupuk N yang efisien merupakan kunci dalam upaya meningkatkan pendapatan petani sayuran dataran tinggi. Penggunaan pupuk urea dosis tinggi telah dilakukan oleh petani dalam upaya meningkatkan produksi sayuran yang tinggi. Dengan pupuk Urea yang tinggi tanpa diimbangi dengan hara lain menyebabkan tanaman rentan hama dan penyakit, sehingga produksi sayuran dan pendapatan petani rendah. Pemupukan N yang efisien diperoleh apabila jumlah pupuk yang ditambahkan sesuai dengan kebutuhan N tanaman. Untuk itu analisa N input-output pada skala usaha tani menjadi sangat penting untuk mendapatkan sistem usaha tani yang limintu dan menguntungkan.
Efektivitas Pupuk
            Pupuk merupakan sarana produksi yang sangat penting bagi peningkatan pertumbuhan dan hasil tanaman. Meningkatnya harga bahan bakar minyak dan gas, menyebabkan harga pupuk meningkat cukup tinggi, sehingga kemampuan petani membeli pupuk menurun dan beralih ke pupuk alternatif yang harganya murah walaupun mutu dan efektivitasnya belum diketahui. Dalam jangka panjang penggunaan pupuk alternatif dapat menurunkan kesuburan tanah, produksi tanaman dan pendapatan petani. Sehingga pupuk-pupuk yang beredar di pasaran perlu pengawasan dan penertiban. Dalam upaya pengawasan dan penertiban peredaran pupuk di pasaran, Departemen Pertanian telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No. 08/Permentan/SR.140/2/2007 tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Pupuk Anorganik dan No. 02/Pert/HK.060/s/2006 tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Pupuk Organik dan Pembenah Tanah. Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa semua pupuk baru yang akan diedarkan di pasaran harus mempunyai nomor pendaftaran. Balai Penelitian Tanah merupakan salah satu lembaga nasional yang dipercaya untuk melakukan uji mutu dan efektivitas pupuk anorganik dan organik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar